Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara
dengan Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja,
namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan
melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar
perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah
negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Menurut Amir M.S, bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan
internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara
lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tariff, atau
quota barang impor.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan Internasional adalah sebagai berikut :
Menjalin persahabatan antar negara
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Transfer teknologi modern
Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut :
a. faktor alam/potensi alam.
b. untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
c. keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
d. adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumberdaya ekonomi.
e. adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
f. adanya perbedaan keadaan seperti sumberdaya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
g. adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
h. keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
i. terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang
diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap
atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak).
Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan
berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus
dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada
perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti
tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per
unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika
pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga
domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari
subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan
di negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas
jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan
dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau
perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya
perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju,
masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu
setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan.
Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang
diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela
(Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan
pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah
suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak
negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai
keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi
perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun
belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor
sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada
pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER
selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang
membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi
pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak
asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan
kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang
mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti
kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan
ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam
harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan
local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar
mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan
bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan
undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun
1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi
kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam
pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga
kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank
(bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan
pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang
diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi
di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada
yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa.
Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama
lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah
perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini
hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para
pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan
pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan
peralatan komunikasi di Eropa.
8. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara
formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan
standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa
sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah
Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat
perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang
secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat
sedikit.
Dampak Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
Dampak Positif :
Produksi global dapat ditingkatkan.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi
lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam
perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada
pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari
pedagangan internasional.
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional :
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional
Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Meningkatkan produktivitas usaha
Mengurangi pengangguran
Menambah pendapatan devisa bagi Negara
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan
dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak
negatif dari perdagangan internasional, yaitu:
a. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b. Masyarakat menjadi konsumtif
c. Mematikan usaha-usaha kecil
d. Kualitas sumber Daya yang rendah
e. Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar.
BalasHapusSegera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !
Kami dari PT. HOKA HOKI INDONESIA memberitau bahwa perusahaan kami ingin bekerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN
BalasHapusService Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera)
Pengiriman Domestic antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Customs Clearance Port
Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan & Port Lain nya.
Dote :
Kami tidak menerima barang-barang larangan seperti Airsoft Gun, Obat-obatan terlarang.
Kami tidak bertanggung jawab/ tidak akan mengganti kerugia apabila didapati adanya barang-barang bahaya / Larangan tersebut, dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.
Kami menerima barang-barang seperti Kimia, tetapi kimia yang ada disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).
Terima kasih atas kepercayaan nya,semoga kami dan perusahaan bpk/ibu berjalan dengan lancar.
Jika ada yang ingin dipertayakan, silah kan hubungi kami di nomor (+62 21) 2906-8484
Hp wa. 081908060678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com, andijm@hokahokiindonesia.co.id
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
PT. HOKA HOKI INDONESIA
Shopping Arcade 2nd Floor B-03 Jakarta Garden City,
Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 0,5 Jakarta Timur 13910 Indonesia
Phone : +62 21 29068484 Fax : +62 21 29068666
Email : andijm.logistics@gmail.com
Website : hokahoki.co.id
Mr. Andi JM BBM : D9CE63FD
Hp wa. 081908060678, 081385311679