Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh
atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan
mengeset standar bunga
pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation
Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang
berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut
menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar
uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan
cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Macam-macam Kebijakan Moneter
Setelah mengetahui tentang tujuan
kebijakan moneter, tentu Anda bertanya bagaimana untuk mewujudkan dan melakukan
kebijakan moneter, maka pemerintah menjalankan politik atau kebijakan sebagai
berikut:
a.
Politik Diskonto
Politik diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral
dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau
menurunkan tingkat suku bunga. Jika bank
sentral menaikan suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang
di bank dengan demikian jumlahuang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan
suku bunga tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga
kredit orang akan enggan untuk mengajukan kredit.
Jika suku bunga turun, tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di
masyarakat jumlah uang harus ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat
tidak tertarik untuk menabung dan suku bunga kredit akan turun dan
mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah. Penurunan
suku bunga biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami kelesuan
(resesi).
b.
Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Politik pasar terbuka adalah salah satu kebijakan politik yang dilakukan
oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar
dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menjual SBI
uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah
uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Jika bank sentral melakukan pembelian surat-surat berharga (Saham, Obligasi
dan surat berharga lainnya) berarti bank sentral sedang melakukan penambahan
jumlah uang yang beredar di masyarakat.
c.
Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio)
Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan
cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau
memberikan kredit kepada masyarakat.
Jika bank sentral menaikkan cadangan kas berarti bank sentral ingin
mengurangi jumlah uang beredar. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan
kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak
diedarkan.
Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak.
Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak.
d.
Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan pengetahuan jumlah uang yang
beredar. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat
kredit yang dikenal dengan 5C. Anda masih ingat dengan syarat kredit tersebut?
Selain kebijakan di atas ada beberapa kebijakan
moneter yang dapat dilakukan pemerintah seperti:
a.
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk
menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
b.
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk
menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
c. Sanering adalah
kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan
(pemotongan) uang. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang
sudah jatuh. Pemerintah Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering pada
tahun 1950an.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar